Menurut Eko Endarto RFA, perencana keuangan dari Finansia Consulting, ada tiga jenis asuransi yang sebaiknya kita miliki, yaitu: Asuransi kesehatan (minimal BPJS Kesehatan), asuransi jiwa, dan asuransi aset (misalnya kendaraan, rumah, atau perhiasan/benda berharga).
Kita tentunya tak ingin hal buruk terjadi pada diri kita dan keluarga. Tapi kalau hal buruk itu terjadi juga, ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan agar klaim asuransi Anda berjalan lancar sesuai risiko-risiko yang dipertanggungkan.
1. Cerdas memilih produk dan perusahaan asuransi
Carilah perusahaan yang sudah teruji waktu (bukan yang muncul mendadak meskipun diiklankan besar-besaran), memiliki jumlah nasabah yang banyak, dan memiliki reputasi baik, terutama dalam hal kelancaran klaim. Kita juga bisa mengecek kompetensi perusahaan asuransi lewat situs mereka. Pengalaman orang-orang yang Anda kenal (dengan cukup baik) juga bisa dijadikan referensi.
2. Luangkan waktu untuk membaca setiap klausul yang tertulis di polis
Hal ini termasuk cara mengklaimnya, dengan teliti sampai sedatail-detailnya sebelum membubuhkan tanda tangan. Jangan hanya percaya pada janji-janji yang diucapkan agen asuransi, karena sekadar ucapan tidak bisa dijadikan alat bukti.
3. Jujur mengisi formulir
Pihak asuransi hanya akan meluluskan klaim bila sesuai dengan klausul risiko dan penyebabnya. Karena itu, kita harus jujur saat mengisi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pihak asuransi sebelum menandatangani polis.
Misalnya, Anda mengaku tidak merokok (padahal sebenarnya merokok) hanya agar bisa membayar premi lebih kecil. Tapi ketika Anda jatuh sakit dan diagnosis dokter mengungkapkan bahwa penyakit Anda akibat atau terkait dengan aktivitas merokok, klaim asuransi Anda bisa digagalkan.
4. Bila kita membeli asuransi, jangan disimpan sendiri
Fakta bahwa Anda punya asurasi sebaiknya jangan disembunyikan hanya karena Anda tak mau ahli waris Anda jadi malas bekerja, atau karena ingin menjaga perasaan pihak lain. Sebaliknya, asuransi Anda justru harus diberitahu kepada seluruh anggota keluarga atau para ahli waris, terutama bila itu asuransi jiwa. Jadi kalau Anda meninggal, ahli waris bisa secepatnya melaporkan kematian Anda ke pihak asuransi.
Karena, kalau nasabah tidak membayar premi selama beberapa bulan berturut-turut dan tidak ada pemberitahuan apa pun dari ahli warisnya, asuransi Anda akan dianggap hangus dan klaim tidak bisa dilakukan.
5. Cerdas membeli asuransi untuk siapa
Biasanya orang membeli asuransi jiwa bila ia sudah menikah dan punya anak—tujuannya, agar kalau ia meninggal mendadak, orang-orang yang ditinggalkannya, terutama anak-anak, punya bekal cukup untuk melanjutkan hidup mereka. Sayangnya tak sedikit orang yang justru ‘salah casting’ saat membeli asuransi jiwa.
Misalnya, seorang ayah membeli asuransi jiwa tapi atas nama anaknya. Padahal, apalah artinya uang klaim bagi orang tua bila sang anak meninggal dunia?
6. Teliti membedakan mana yang asuransi, mana yang investasi, dan mana yang sekadar tabungan
Misalnya, “Tidak ada yang namanya asuransi pendidikan,” Eko menegaskan. “Yang ada hanyalah asuransi jiwa yang ada investasinya. Dana investasi itulah yang digunakan untuk dana pendidikan. Bisa bersifat santunan (artinya dana pendidikannya tetap), bisa pula tidak pasti jumlah dana pendidikannya.”