Coba cek, ada berapa limbah elektronik di rumah Anda? Bagaimana dengan di tempat kerja Anda?
Limbah elektronik atau e-waste adalah sampah atau limbah dari perangkat elektronik yang jenisnya beragam; dari baterai baru atau lama, VCD atau DVD bekas, ponsel rusak, hingga mesin cuci rongsokan.
Sesuai namanya, limbah, barang-barang ini harus diproses sedemikian rupa agar tidak membahayakan lingkungan dan manusia.
Mulai Desember 2017, Anda yang tinggal di Jakarta bisa membuang limbah elektronik melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Limbah elektronik Anda akan dijemput dan diangkut, gratis, oleh petugas.
Kumpulkan limbah elektronik Anda hingga sejumlah minimal 5 kilogram. Setelah itu, isi formulir di website resmi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di website ini, https://lingkunganhidup.jakarta.go.id. Pendaftaran gratis juga.
Nantinya, limbah elektronik Anda akan diproses hingga tak lagi merusak lingkungan.
Ayo, ajak keluarga, saudara, dan teman-teman Anda di Jakarta untuk cerdas membuang limbah elektronik mereka. Selain bisa beres-beres di awal tahun, cerdas membuang limbah elektronik berarti membuat lingkungan lebih sehat. Sst... ngapain, sih, TV dan AC dodol disimpan di garasi....