Sewaktu kecil, mungkin Anda pernah melihat orang tua, terutama Ibu, rajin membeli perhiasan emas. Alasannya, selain bisa dipakai
sehari-hari, perhiasan emas bisa dijual kapan saja jika membutuhkan uang.
Dulu, membeli perhiasan emas juga merupakan satu cara berinvestasi jangka panjang, lantaran yang selalu naik. Tapi kini tidak lagi.
Kini, perhiasan emas bukan lagi pilihan yang menguntungkan untuk investasi. Pasalnya, ketika di kemudian hari Anda menjual kembali perhiasan tersebut, harganya akan berkurang hingga 20%, sebagai ganti ongkos pembuatan perhiasan emas.
Hal itu disampaikan oleh Dr. Adiwarman Azwar Karim, MBA, MAEP, pendiri Karim Consulting, perusahaan konsultan ekonomi dan keuangan Islam. “Berbeda dengan emas batangan, ketika Anda hanya dipotong tiga persen, atau koin emas sebanyak tujuh persen,” jelas Adiwarman. Karena itu, jika Anda memang tertarik untuk berinvestasi emas, Adiwarman menyarankan untuk membeli emas batangan atau koin emas.
Koin emas yang biasanya dijadikan investasi adalah dinar dan dirham (beratnya sekitar 1,44 gram per koin). Salah satu keuntungan berinvestasi koin emas terletak pada kepraktisannya.
Misalnya, jika Anda memiliki 10 koin dan hanya membutuhkan uang senilai dua koin, maka Anda hanya perlu menjual dua koin. Berbeda dengan jika Anda memiliki emas batangan seberat 25 gram. Saat butuh uang, Anda mesti menjual semuanya.
Berinvestasi emas kini semakin mudah dengan banyaknya pilihan. Salah satu yang sedang diminati adalah cicilan emas syariah. Pegadaian adalah lembaga yang lebih dulu menyediakan cicilan ini, meski kini banyak bank yang memiliki unit syariah juga menyediakan cicilan ini.
Meski sama-sama bertujuan mencicil emas, fasilitas cicilan emas syariah berbeda dari fasilitas Kontrak Berkala Emas (KBE) yang dikeluarkan oleh PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Pada KBE, Anda mengontrak emas dalam jangka waktu tertentu (biasanya bulanan).
Kemudian ada pialang emas yang akan memperdagangkan emas yang Anda kontrak untuk memperolah keuntungan (trading). Akhirnya, ketika tiba jatuh tempo, Anda bisa memiliki fisik emas, mencairkannya dalam bentuk uang, atau bisa memperdagangkan kembali kontrak milik Anda tersebut.
Dalam investasi emas syariah, Anda betul-betul membeli emas fisik (bukan kontrak) sejak awal, namun dengan cara mencicil. Ini yang perlu dicatat—sistem syariah mewajibkan keberadaan fisik dari benda yang diperdagangkan. Selama mencicil, emas disimpan oleh bank atau pegadaian sampai Anda melunasinya.
Bicara soal risiko, pada KBE, Anda berisiko mengalami kerugian jika harga emas turun. Ini sama seperti sifat investasi pada umumnya. Namun pada investasi emas syariah, risiko kerugian sangat kecil, karena harga cicilan sudah disepakati di awal perjanjian, sehingga tidak terpengaruh fluktuasi harga selama masa angsuran berlangsung.
Bagi Adiwarman, sejatinya trading (baik saham maupun emas) bukanlah bentuk investasi. Trading, sesuai namanya, adalah aktivitas jual-beli yang dilakukan setiap hari. Anda memerlukan pialang emas atau manajer keuangan untuk melakukan trading, meskipun juga bisa dilakukan sendiri. Fluktuasi harganya sangat terasa dan perlu dipantau setiap waktu. Untuk itu, jika Anda ingin berinvestasi, sebaiknya tidak memilih trading.