Saat agen asuransi menawarkan berbagai produk, pasti semua terasa meyakinkan. Bahasa yang dipakai di dalam polis pun biasanya sangat rumit sehingga saat kita membaca, belum tentu langsung mengerti. Lantas, harus bagaimana?
“Asuransi biasanya memberi waktu pada pemegang polis selama 10-14 hari. Sifat perjanjiannya hanya satu pihak. Jika dalam jangka waktu itu ada hal yang tidak Anda setujui, maka Anda berhak membatalkan. Sebaliknya, saat Anda tak mengajukan komplain, maka Anda dianggap telah menyetujui semua hal dalam polis.
Saya menyarankan untuk membaca polis dengan cermat. Kalau ada istilah yang tidak dimengerti, datang saja ke customer service di perusahaan asuransi tersebut. Tanyakan kepada mereka mengenai istilah-istilah itu,” saran perencana keuangan, Aidil Akbar Madjid dari Aidil Akbar Madjid and Associates.
Sebagai wanita yang masih aktif bekerja, apa saja jenis asuransi yang wajib dimiliki? “Anda wajib memiliki asuransi jiwa, asuransi kesehatan rawat inap, dan asuransi penyakit kritis,” ujar Eka Setyawibawa, perencana keuangan dari EC Consulting. Asuransi kesehatan rawat inap saja tak cukup untuk melindungi Anda, lengkapi juga dengan asuransi penyakit kritis agar Anda lebih terjamin. “Asuransi penyakit kritis bisa diklaim jika Anda tiba-tiba terkena penyakit kritis seperti stroke, kanker, gagal jantung, dan sebagainya. Jika menurut polis, Anda berhak ditanggung sebesar Rp500 juta maka Anda akan mendapatkannya meski hanya butuh uang pengobatan sebesar Rp30 juta,” ungkap Eka.
Lebih baik memilih asuransi jangka pendek (term life) atau seumur hidup (whole life)? Sesungguhnya asuransi seumur hidup akan sangat menguntungkan sebab nilai preminya tidak akan naik seumur hidup Anda.
[Baca juga Berinvestasi di Reksa Dana dan Cari Aman di Bank Lewat Deposito]