Seandainya Anda belum berani terjun langsung membeli saham dan obligasi, reksadana adalah jawabannya.
Saat menjadi investor di reksa dana, uang Anda akan dikelola oleh perusahaan Manajer Investasi (MI). Dengan uang sebesar Rp. 100 ribu, Anda sudah bisa mulai berinvestasi di reksadana. Kelebihannya, sebagai investor reksadana, Anda pun berhak menarik uang investasi Anda sewaktu-waktu tanpa dikenai penalti.
Secara garis besar, jenisnya ada empat yaitu reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana saham. Walau berisiko, reksadana saham bisa memberikan keuntungan yang sangat besar bagi investor, kisarannya bisa puluhan persen bahkan hingga 100%. Saat ingin berinvestasi di reksadana jenis saham, pastikan Anda menyimpannya dalam waktu di atas lima tahun karena selama itu perusahaan punya kesempatan untuk memperbaiki performanya.
[Baca juga Cerdas Berasuransi]
Nilai plus lainnya, Anda bisa mengecek sendiri keuntungan Anda. Saat membeli reksadana, uang Anda akan dibelikan unit penyertaan. Misalnya pada tahun 2010, Anda menginvestasikan Rp10 juta, maka uang ini akan dibelanjakan dengan harga NAB.
Contohnya, harga NAB adalah. Rp1.000. Cara menghitung jumlah unit penyertaan adalah nominal investasi dibagi NAB. Berarti ada 10 ribu unit yang Anda miliki. Kemudian lihatlah harga NAB di tahun 2015. Misalnya harga NAB saat ini adalah Rp5.500 maka cara menghitung keuntungan adalah harga NAB saat ini dikalikan dengan jumlah unit penyertaan (Rp5.500 dikali dengan 1.000= Rp55 juta). Keuntungan Anda sudah bisa dikalkulasi, yaitu Rp55 juta dikurangi dengan Rp10 juta sehingga selama lima tahun maka Anda telah untung Rp45 juta. Informasi nilai NAB setiap perusahaan MI akan tertera dalam koran-koran ekonomi yang kini banyak beredar.
[Cek tip Cari Aman di Bank Lewat Deposito]