Daya ingat yang melemah ditambah faktor usia kerap membuat para penderita demensia dan Alzheimer tersandung masalah hukum, termasuk menjadi korban penipuan.
“Karena tidak sadar atau lupa, ada penderita demensia yang kemudian menjual tanah dan rumahnya dengan harga yang sangat minim, bahkan tanpa berkonsultasi dengan anggota keluarga lainnya,” ungkap Sakura Yuki, Direktur Eksekutif Yayasan Alzheimer Indonesia.
Terdorong oleh perkembangan isu hukum yang sangat signifikan ini, Yayasan Alzheimer Indonesia kini telah melengkapi diri dengan biro hukum untuk membantu para penderita Alzheimer yang tersandung kasus hukum atau menjadi korban penipuan.
“Beberapa kantor notaris bahkan telah bekerja sama dengan kami, dan melakukan pelatihan-pelatihan untuk mengenali risiko kasus hukum yang melibatkan penderita Alzheimer dalam jual-beli tanah atau properti.
“Bila mereka melihat bahwa yang datang merupakan warga senior (lansia), maka mereka akan lebih berhati-hati dalam melakukan pengecekan,” jelas Sakura.
Fakta ini diungkap oleh Sakura di tengah penyelenggaraan Intergeneration Fun Walk & Picnic, belum lama ini di Jakarta. Acara ini ikut diramaikan oleh komunitas Yoga Gembira, stan kesehatan Prodia, dan aktivitas senam dua jari untuk meningkatkan daya konsentrasi ini.
Sesuai dengan tajuk Intergeneration, acara yang berlangsung di Taman Surapati, Jakarta Pusat, ini juga melibatkan generasi muda, baik mereka yang menjadi relawan, maupun anak, cucu, dan kerabat dari para penyandang Alzheimer dan demensia.
Lebih dari seratus peserta, termasuk beberapa komunitas lansia (lanjut usia) meramaikan acara ini.
Sakura menambahkan bahwa saat ini kegiatan Yayasan Alzheimer Indonesia telah berada di 20 lokasi, termasuk di antaranya perwakilan mereka yang berada di San Francisco, AS, Belanda, dan Swiss.
Direktur Regional Alzheimer Asia Pasifik DY Suharya dalam sambutannya mengungkap bahwa Indonesia patut berbangga karena menjadi role model atau panutan dalam hal peningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Alzheimer, di dunia dan untuk kawasan Asia Pasifik.
Setiap 3 detik, 1 orang di dunia mengalami demensia. Di Indonesia sendiri, sepanjang tahun 2016, ada sekitar 1,2 juta orang dengan demensia. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 2 juta pada tahun 2030 dan 4 juta orang pada tahun 2050.
Demensia telah diakui sebagai salah satu krisis kesehatan paling signifikan di abad ke-21. Data Alzheimer’s Disease International World Alzheimer’s Report 2016 memperkirakan bahwa kerugian ekonomi global akibat demensia mencapai 880 miliar dolar AS.
Angka itudiprediksi meningkat menjadi 1 triliun dolar pada tahun 2018, dan menjadi 2 triliun dolar pada tahun 2030. Indonesia, sebagai negara dengan pendapatan menegah, diperkirakan menanggung beban ekonomi mencapai 2,2 miliar dolar per tahun.
Foto: Naomi Jayalaksana
Artikel asli dimuat di www.femina.co.id