Karier kedua Anda ingin mencoba buka usaha? Selamat, Anda sudah satu langkah lebih berani dalam memulai babak baru dalam karier.
Sebagai calon pengusaha, Anda harus mengetahui jenis usaha dan modal yang dibutuhkan. Jika modalnya berasal dari diri sendiri, minimal lakukan hal berikut agar modal cepat terkumpul.
1. Bagilah modal bisnis menjadi dua, yaitu modal kerja dan modal investasi
Modal kerja digunakan untuk membiayai kebutuhan jangka pendek seperti biaya operasional, pembelian bahan produksi, persediaan barang yang akan dijual, sewa tempat, dan gaji karyawan.
Sedangkan modal investasi digunakan untuk jangka panjang (lebih dari satu tahun) dan bisa digunakan berulang kali, seperti pembelian peralatan usaha dan kendaraan.
2. Minimal alokasikan 10%-15%
Sejumlah 10%-15% dari penghasilan bulanan harus Anda alokasikan untuk memenuhi target jumlah modal usaha. Percepat pencapaian target dengan THR atau bonus yang diterima.
3. Sesuaikan produk investasi dengan jangka waktu
Jika mengumpulkan modal usaha melalui keuntungan investasi, sesuaikan produk investasi dengan jangka waktu.
Contoh, untuk modal usaha yang digunakan dalam 1-2 tahun lagi, pilih produk deposito dan reksadana pasar uang.
4. Gunakan fasilitas pinjaman lunak dari kantor
Hal ini bisa Anda lakukan jika modal terkumpul tapi deadline mepet. Pasalnya, pinjaman ini bunganya sangat rendah dibanding bunga bank, bahkan ada yang tidak dikenakan bunga.
5. Cari angel investor
Untuk usaha baru yang skalanya masih cimit seperti punya Anda, angel investor bisa didapat dari kerabat dekat. Entah itu saudara, kakak, teman, bahkan atasan Anda di kantor.
6. Pertimbangkan tingkat inflasi dalam mengumpulkan modal
Poin ini sangat penting, apalagi jika usaha tersebut baru didirikan 2-3 tahun lagi.
Misalnya, modal yang dibutuhkan Rp50 juta, dengan tingkat inflasi sebesar 10%, maka dalam tiga tahun lagi nilainya menjadi Rp66,55 juta. Berarti dalam sebulan kita harus menyisihkan dana Rp1,8 juta.