Niat hati ingin rutin menabung, apa daya kantor Anda tidak mendukung.
Selain gaji sering telat masuk, bonus tidak jelas kapan datangnya. Belum lagi, asuransi kesehatan harus ditanggung sendiri.
Anda tak harus putus asa; semua ada solusinya, dan bisa Anda konsultasikan dengan HRD di kantor Anda.
Masalah #1
Gaji selalu terlambat masuk
Di saat menghadapi masalah seperti ini, Anda boleh menggunakan dana darurat. Namun, pastikan Anda menggantinya kembali ketika gaji sudah masuk.
Jika tidak memiliki dana darurat, Anda harus mengurangi pengeluaran yang sifatnya hiburan dan menurunkan gaya hidup agar bisa lebih hemat. Yang wajib diingat, jangan hilangkan pos untuk menabung—minimum 10% dari gaji.
Penting! Idealnya Anda memiliki tabungan dana darurat yang besarnya tiga kali pendapatan bulanan. Namun jika kertelambatan gaji selalu terjadi dan Anda belum berpikiran untuk mengundurkan diri, sebaiknya besar dana darurat yang disiapkan lebih besar lagi.
Masalah #2
Kantor tidak memberikan bonus tahunan
Sebaiknya memang bonus dipakai untuk meng-cover pengeluaran tahunan, seperti STNK, premi asuransi, dan PBB rumah. Sisanya, alokasikan untuk investasi atau tabungan berlibur.
Jika kantor tidak memberikan bonus, alokasikan pengeluaran tahunan dari penghasilan bulanan. Contohnya, untuk biaya STNK mobil Rp3 juta, Anda harus menyisihkan Rp300 ribu per bulan dari gaji.
Penting! Pastikan membuat anggaran yang jelas agar tahu berapa besar dana yang harus disisihkan untuk pengeluaran bulanan, tahunan, termasuk tabungan dan investasi.”
Klik halaman berikutnya untuk kasus lain seputar keuangan di kantor