Kampanye ini digerakkan untuk memeringati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Hari HAM Internasional.
Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati setiap tanggal 25 November. Momentum ini lekat dari perjuangan Mirabal bersaudara yang dieksekusi pemerintahan diktator Rafael Trujillo (1930-1961) atas gerakan mereka menentang rezim Trujillo di Republik Dominika kala itu.
#GerakBersama adalah tagline Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) kali ini. Kampanye ini digerakkan oleh Komnas Perempuan dan beberapa organisasi yang tergabung dalam kelompok kerja jaringan Joint Task Force 16HAKTP.
Ada empat hal yang diserukan oleh Joint Task Force 16HAKTP dalam rangkaian agenda Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan kali ini. Seruan tak hanya ditujukan kepada pemerintah, tapi juga kepada masyarakat dan generasi muda secara khusus. Dalam konferensi pers di Ruang Persahabatan Komnas Perempuan, mereka menyebutkan empat poin seruan mereka.
Yang pertama kepada DPR RI, Joint Task Force 16HAKTP berseru untuk segera membentuk Pansus Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) pada tahun 2016 dan melanjutkan pembahasan pada tahun 2017. Perwakilan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Join Task Force yang hadir dalam acara tersebut sepakat soal urgensi hadirnya payung hukum yang bisa menjamin rasa keadilan dan pemulihan korban. Selain itu, payung hukum harus memastikan bahwa kekerasan seksual tidak berulang.
Joint Task Force 16HAKTP juga berseru kepada pemerintah agar memberikan dukungan konkret terhadap pembahasan (RUU P-KS). Selain itu, pemerintah harus memberikan akses perempuan korban kekerasan seksual terhadap layanan yang disediakan segera. Lewat kampanye ini, Joint Task Force 16HAKTP juga mendesak pemerintah karena telah membiarkan berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti kekerasan dan diskriminasi yang terjadi buruh perempuan. Tuntutannya adalah penyelesaian persoalan melalui mekanisme HAM.
Seruan kepada masyarakat ditujukan untuk tetap merawat gerakan dan menjaga kebhinekaan. Masyarakat diminta tetap solid dan memberikan penghargaan atas keberagaman untuk mencegah konflik destruktif. Imbauan ini bukan tanpa alasan; berbagai konflik destruktif seperti yang terjadi pada peristiwa Mei 98 sangat mungkin berdampak pada rentannya perempuan menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual.
Seruan #GerakBersama ditujukan kepada generasi muda secara khusus. Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua Komnas Perempuan, mengutarakan ajakannya untuk bergerak bersama ini. Katanya, “Untuk para generasi muda, teruslah menggunakan cara-cara kreatif, dalam upaya mendorong publik untuk angkat bicara tentang urgensi RUU Penghapusan Kekerasan seksual.”
Gerakan internasional tahunan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan berlangsung mulai 25 November dan berakhir pada 10 Desember 2016. Bukan hanya memeringati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, lewat gerakan ini masyarakat global juga berharap tak ada lagi pelanggaran HAM di muka bumi ini. Sebab itu, gerakan ini berlangsung hingga 10 Desember, peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.