Masih memilih diam ketika mengalami pelecehan verbal?
Ayo mulai bicara, dan hapuskan pelecehan verbal!
Verbal harassment atau pelecehan (seksual) secara verbal adalah ucapan yang dengan sengaja dimaksudkan untuk melecehkan perempuan. Bentuknya mulai dari siulan, kata-kata, dan komentar yang menyangkut tubuh perempuan. Karena menyangkut perempuan, hampir bisa dipastikan pelakunya adalah laki-laki. Di Indonesia hal itu dianggap wajar, padahal pelecehan verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan. Saya yakin tak seorang pun di antara kita yang senang atau tidak marah mendapat siulan.
Meski masih banyak yang memilih diam, Mustafaina dari Divisi Pemantauan Komnas Perempuan, menyeru perempuan untuk meributkan soal ini. “Kita harus mempersoalkan karena perempuan mudah menjadi tersubordinasi, dimarjinalkan, dan distereotipekan. Itu bentuk ketidakadilan gender yang masih berseliweran di lingkungan kita,” jelas perempuan yang biasa disapa Pino ini
Miranti (bukan nama sebenarnya), 37, adalah salah satu perempuan yang berani bicara atas perilaku rekan kerja prianya yang mengusik. Kata Miranti, ia merasa pernah dilecehkan oleh rekan kerjanya di kantor lama, sebut saja Bimo. “Rekan kerja saya ini kerap melakukan hal-hal yang membuat saya risih, seperti menyentuh dan mengajak ‘jalan-jalan’ dengan bahasa tubuh yang genit. Dia juga kerap melontarkan candaan porno,” ujar Miranti.
Merasa tak tahan dengan tingkahnya, Miranti pun akhirnya membahas hal ini ke atasannya. Kejadian itu dianggap serius hingga dibawa ke level direksi. Efeknya, Bimo dipanggil dan diberi peringatan tegas. Ia yang tak tahu siapa yang melaporkannya sempat bingung karena dirinya dituding melakukan sexual harassment. Dari peristiwa ini, Miranti sadar bahwa Bimo tak hanya mengganggu dirinya, tapi juga rekan perempuan lainnya.
“Setelah ditegur atasan, dia tidak mengganggu saya lagi. Menurut saya, kita sebagai perempuan korban harus berani melapor,” katanya dengan nada tegas. Yang aneh menurut Miranti, Bimo tidak merasa bersalah atas perbuatannya. “Bagi dia, yang namanya kejahatan di kantor itu cuma korupsi dan semacamnya, tak terpikir bahwa melecehkan seperti itu juga merupakan pelanggaran. Kita harus speak up dan mereka harus ditindak agar jera. Seringnya karena dianggap sepele dan gurauan, jadi seolah tak masalah. Padahal itu tidak benar.”