Nasabah yang berinvestasi pada produk keuangan syariah tidak akan mendapat keuntungan berupa bunga, melainkan persentase bagi hasil (nisbah) dari
keuntungan yang diperoleh bank dari pengelolaan uang nasabah. Misalnya, 55 persen keuntungan untuk nasabah dan 45 persen untuk bank.
Namun dengan sistem bagi hasil, meski nisbah disepakati sejak awal, nasabah dan bank tidak bisa mengetahui hasil pasti yang akan diterima kedua belah pihak, sebelum keuntungan hasil usaha bank itu diketahui di akhir periode yang telah ditentukan. Tidak seperti sistem bunga, dimana nasabah tahu hasil yang akan diperoleh sejak awal -berupa persentase bunga dari uang yang ia invetasikan- berapa pun keuntungan atau kerugian dari usaha yang dilakukan bank. Namun dengan sistem bagi hasil, nasabah dan bank berbagi keuntungan secara lebih adil, keuntungan yang diperoleh nasabah bisa jadi lebih besar dibanding dengan sistem bunga.
Bagaimana kalau usaha yang dilakukan bank syariah mengalami kerugian? “Secara teori, nasabah juga menanggung kerugian. Namun tentu saja pihak bank akan berusaha keras untuk menghasilkan keuntungan,” jelas Hanawijaya, Direktur Kepatutan dan Manajemen Risiko Bank Syariah Mandiri. “Dan sama seperti di bank konvensional, untuk tabungan dan deposito syariah di bawah Rp 100 juta, dana nasabah dijamin pemerintah.”
Satu hal lagi, jika Anda berinvestasi secara syariah, hasil investasi itu ‘dibersihkan’ melalui pengeluaran zakat yang bisa dilakukan secara otomatis oleh pihak institusi keuangan syariah atau oleh Anda sendiri. Mulai tertarik? Berikut ini produk-produk investasi syariah yang bisa Anda lirik.
keuntungan yang diperoleh bank dari pengelolaan uang nasabah. Misalnya, 55 persen keuntungan untuk nasabah dan 45 persen untuk bank.
Namun dengan sistem bagi hasil, meski nisbah disepakati sejak awal, nasabah dan bank tidak bisa mengetahui hasil pasti yang akan diterima kedua belah pihak, sebelum keuntungan hasil usaha bank itu diketahui di akhir periode yang telah ditentukan. Tidak seperti sistem bunga, dimana nasabah tahu hasil yang akan diperoleh sejak awal -berupa persentase bunga dari uang yang ia invetasikan- berapa pun keuntungan atau kerugian dari usaha yang dilakukan bank. Namun dengan sistem bagi hasil, nasabah dan bank berbagi keuntungan secara lebih adil, keuntungan yang diperoleh nasabah bisa jadi lebih besar dibanding dengan sistem bunga.
Bagaimana kalau usaha yang dilakukan bank syariah mengalami kerugian? “Secara teori, nasabah juga menanggung kerugian. Namun tentu saja pihak bank akan berusaha keras untuk menghasilkan keuntungan,” jelas Hanawijaya, Direktur Kepatutan dan Manajemen Risiko Bank Syariah Mandiri. “Dan sama seperti di bank konvensional, untuk tabungan dan deposito syariah di bawah Rp 100 juta, dana nasabah dijamin pemerintah.”
Satu hal lagi, jika Anda berinvestasi secara syariah, hasil investasi itu ‘dibersihkan’ melalui pengeluaran zakat yang bisa dilakukan secara otomatis oleh pihak institusi keuangan syariah atau oleh Anda sendiri. Mulai tertarik? Berikut ini produk-produk investasi syariah yang bisa Anda lirik.