Gereja Katolik St. Maria de Fatima atau yang dikenal juga dengan gereja Toasebio ini adalah bangunan rumah berarsitektur Cina yang dibangun pada awal abad 19. Pada tahun 1950an bangunan dengan tanah luas itu dimiliki Keluarga Tjioe, kemudian dibeli oleh 3 pastor Eropa pada tahun 1953 dengan harga Rp. 3.000.000,00, yang dibayar dengan cara mengangsur.
Meski telah mengalami beberapa kali renovasi jejak-jejak sejarah masih melekat jelas di gereja ini. Gaya bangunan khas Fukien atau Tiongkok Selatan ini masih terlihat jelas. Warna merah, kuning emas, dan hijau daun mendominasi bangunan tersebut. Di sisi kanan dan kiri bagian depan gereja terdapat dua buah patung singa jantan dan betina yang bermakna sebagai penjaga rumah. Patung tersebut juga melambangkan kemegahan dan kebangsawanan pemilik rumah.
Pada bagian atap terdapat dua ujung wuwungan yang mencuat yang memiliki warna hijau, merah, dan kuning emas pada sisi tepi atap. Motif bunga dan buah yang bermakna kedamaian dan kesejahteraan serta beberapa kaligrafi Cina juga ikut menghiasi atap gereja. Misalnya, bagian depan atap gereja terdapat kaligarafi Cina: Hok Shau Kang Ning (rumah atau tempat kedamaian). Lalu, di sisi atap bagian kanan terdapat kaligrafi : Chuan Chau Fu yang ditenggarai nama keluarga pemilik awal bangunan tersebut. Sedangkan di sisi kiri terdapat kaligrafi : Nan An Shien, yang diperkirakan daerah asal keluarga tersebut di Cina.
Layaknya rumah tradisional Cina, bangunan ini terdiri dari tiga bangunan berderet ke belakang. Antara bangunan pertama dengan bangunan kedua, terdapat ruang terbuka untuk tempat berkumpul yang kemudian oleh pihak gereja ditutup dan dijadikan ruang gereja. Tempat sembayang keluarga kini dijadikan altar dan ruang misa gereja. Altar gereja, patung Maria, dan patung Yesus juga dibiarkan berintegrasi dengan arstitek Cina. Seperti penggunaan warna merah dan emas pada bagian latar belakang dan atapnya. Lonceng gereja yang dibangun di sisi kanan gereja serta goa Maria di sisi kiri gereja juga dibangun untuk memberikan tanda sebagai gereja Katolik.
Gereja yang baru digunakan untuk misa tahun 1954 ini menjadi bangunan yang dilindungi oleh pemerintah. Sebab, masuk sebagai cagar budaya yang bernilai sejarah. Terbukanya gereja ini memungkinkan turis lokal atau asing yang sering mengunjungi leluasa masuk dan mengambil foto.
Meski telah mengalami beberapa kali renovasi jejak-jejak sejarah masih melekat jelas di gereja ini. Gaya bangunan khas Fukien atau Tiongkok Selatan ini masih terlihat jelas. Warna merah, kuning emas, dan hijau daun mendominasi bangunan tersebut. Di sisi kanan dan kiri bagian depan gereja terdapat dua buah patung singa jantan dan betina yang bermakna sebagai penjaga rumah. Patung tersebut juga melambangkan kemegahan dan kebangsawanan pemilik rumah.
Pada bagian atap terdapat dua ujung wuwungan yang mencuat yang memiliki warna hijau, merah, dan kuning emas pada sisi tepi atap. Motif bunga dan buah yang bermakna kedamaian dan kesejahteraan serta beberapa kaligrafi Cina juga ikut menghiasi atap gereja. Misalnya, bagian depan atap gereja terdapat kaligarafi Cina: Hok Shau Kang Ning (rumah atau tempat kedamaian). Lalu, di sisi atap bagian kanan terdapat kaligrafi : Chuan Chau Fu yang ditenggarai nama keluarga pemilik awal bangunan tersebut. Sedangkan di sisi kiri terdapat kaligrafi : Nan An Shien, yang diperkirakan daerah asal keluarga tersebut di Cina.
Layaknya rumah tradisional Cina, bangunan ini terdiri dari tiga bangunan berderet ke belakang. Antara bangunan pertama dengan bangunan kedua, terdapat ruang terbuka untuk tempat berkumpul yang kemudian oleh pihak gereja ditutup dan dijadikan ruang gereja. Tempat sembayang keluarga kini dijadikan altar dan ruang misa gereja. Altar gereja, patung Maria, dan patung Yesus juga dibiarkan berintegrasi dengan arstitek Cina. Seperti penggunaan warna merah dan emas pada bagian latar belakang dan atapnya. Lonceng gereja yang dibangun di sisi kanan gereja serta goa Maria di sisi kiri gereja juga dibangun untuk memberikan tanda sebagai gereja Katolik.
Gereja yang baru digunakan untuk misa tahun 1954 ini menjadi bangunan yang dilindungi oleh pemerintah. Sebab, masuk sebagai cagar budaya yang bernilai sejarah. Terbukanya gereja ini memungkinkan turis lokal atau asing yang sering mengunjungi leluasa masuk dan mengambil foto.
Gereja Rumah Cina
Jalan Kemenangan 11 Nomor 47, Jakarta Pusat
Monika Erika