Industri ekonomi kreatif semakin bergeliat di negeri kita dengan tingkat pertumbuhan sekitar 7.6%. Bahkan turut memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional, yakni sekitar Rp 468 triliun (2010). Ketika krisis keuangan global melanda tahun 2008 silam, sektor ekonomi ini pun terbukti mampu bertahan.
Ekonomi kreatif berbasis pada ketrampilan dan kreativitas individu untuk menciptakan produk atau jasa yang bernilai ekonomis. Mengacu pada kondisi tersebut, usaha yang terkait dengan dunia kreatif punya peluang untuk terus berkembang. Dibuktikan dengan semakin banyaknya pelaku bisnis yang mengandalkan modal kreativitas. Bila tertarik merintis usaha sendiri, kenapa tidak memulainya dari mengeksplorasi kreativitas Anda untuk menghasilkan barang atau jasa yang bisa dijual?