Dengan pilihan yang makin banyak dan beragam serta harga yang bersaing, memang dibutuhkan sebuah 'kesadaran penuh' akan pentingnya kembali ke gerakan mengutamakan produk Indonesia.
Secara nasional, gerakan ini sebenarnya sudah digencarkan sejak 2007 melalui kampanye 'Gerakan Nasional Gemar Produk Indonesia', yang digulirkan bersama-sama oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan. Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
“Gerakan ini terutama memang kami tekankan pada pihak pelaku bisnis (terutama produsen) dan kebijakan pemerintah. Baru setelah itu kita bisa mulai 'mengubah' perilaku konsumen,” papar Dr. Handito Joewono, Ketua Komisi Tetap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
Ia menekankan, kalau ingin produk Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri, maka para pelaku bisnis (produsen maupun pedagang) juga harus memiliki kecintaan pada Indonesia. Antara lain dengan mengoptimalisasikan penggunaan sumber daya yang ada di Indonesia, seperti tenaga kerja, bahan baku, dan lahan. Kalau semua itu tersedia di dalam negeri, ngapain repot-repot dan mahal-mahal mendatangkan dari luar negeri?
Kreativitas dalam desain serta peningkatan kuantitas dan kualitas produk juga harus ditingkatkan, agar produk dalam negeri punya daya saing baik di dalam maupun di luar negeri. “Jadi, meskipun harganya mungkin tidak bisa ditekan lagi (karena upah buruh di Indonesia masih lebih tinggi dibanding upah buruh di Cina), setidaknya kualitasnya masih lebih baik,” tutur Handito.